Ilustrasi/ Poilda Bengkulu saat konferensi pers terkait OTT Anggota DPRD Benteng, HN, dalam kasus pemerasan pejabat Dinkes Benteng baru-baru ini/dok

BENGKULU TENGAH- Tim Saber Pungli Polda Bengkulu terus mendalami kasus dugaan pemerasan oknum Anggota DPRD Bengkulu Tengah, HN, yang ditangkap dalam OTT baru-baru ini. HN sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk melengkapi bukti-bukti, pada Jumat (11/01/2019) Polda menerjunkan tim tipikor menggeledah ruang Komisi I DPRD Benteng.
Seperti dilasir Pedoman Bengkulu, dari penggeledahan yang dilakukan selama sekitar dua jam itu tim sedikitnya menyita puluhan berkas yang diduga sebagai berkas pendukung dari kasus ini.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi mengatakan, penggeledahan itu sebagai bentuk pengembangan kasus.
“Sebelumnya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim saber pungli Polda Bengkulu terhadap HN di kediamannya ikut diamankan juga barang bukti uang tunai sebesar 10 juta rupiah. HN diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban dari Dinas Kesehatan di Kabupaten Benteng,” kata Adi Arisandi.


Editor: Jean Freire