Kadis Sosial saat menunjukan kriteria RTLH
Kadis Sosial Juhirjo saat menunjukan kriteria RTLH

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengalokasikan anggaran untuk program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dalam APBD. Jumlah rumah yang bakal direhab/bedah mencapai 100 unit, yakni rumah warga yang tergolong miskin.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Juhirjo SH kepada sahabatrakyat.com baru-baru ini (06/02/2017) di Arga Makmur. “100 unit untuk bedah rumah sudah dianggarkan dari APBD daerah kita. Karena target bapak Bupati Ir. Mian pada tahun 2021 Kabupaten Bengkulu Utara bebas dari rumah tidak layak huni,” kata Juhirjo.

Juhirjo menjelaskan, rumah yang akan dibedah akan diusulkan terlebih dulu. Setelah itu pihaknya akan melakukan verifikasi dan evaluasi. “Untuk mekanismenya saya akan turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan evaluasi kepada warga yang diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut,” ujar dia.

Bila hasil verifikasi menunjukkan data yang telah diusulkan tidak sesuai, maka pihaknya akan membatalkan dan mengalihkan kepada warga yang benar-benar layak sesuai dengan kriteria. “Yang jelas nanti bantuannya tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima bedah rumah. Untuk teknis di lapangan nantinya juga ada pendampingan dari Dinsos supaya dana itu benar-benar terealisasi dan tepat sasaran,” terangnya.

Kata Juhirjo, program bedah rumah ini akan direalisasaikan secara merata atau diterima oleh masing-masing kecamatan. “Kita juga masih menunggu program bantuan dari pemerintah pusat untuk program RS-RTLH berapa banyaknya kita belum mengetahui yang pasti kita sudah usulkan proposal ke pemerintah pusat,” tutup Juhirjo. (MS Firman)